Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PRESIDEN Joko Widodo meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. RUU itu saat ini diajukan sebagai insiatif pemerintah.
" RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi seusai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
RUU Perampasan Aset, imbuh presiden, diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memudahkan penyitaan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Selama ini penyitaan tersebut harus didahului oleh keputusan pengadilan.
Baca juga: Pedagang Benarkan Klaim Presiden Soal Harga Telur Turun
"Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," ucap Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sempat menyampaikan bahwa saat ini RUU tersebut menunggu persetujuan Presiden di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI untuk diserahkan pada DPR RI bersama naskah akademik.
Baca juga: DPR Tagih Naskah Akademik RUU Perampasan Aset ke Pemerintah
RUU Perampasan Aset juga telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun ini. (Z-3)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved